Gorontalo – Tim Resmob Otanaha Ditreskrimum Polda Gorontalo bekuk seorang pria berinisal YYM alias Lius (38) usai serang warga dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis badik. Akibatnya, tiga orang jadi korban hingga alami luka-luka.
Penyerangan ini terjadi di Perumahan Graha Permai, Jalan Melon, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Sabtu (21/12/2024) sekitar pukul 18.40. Terduga pelaku ditangkap tak lama setelah insiden terjadi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gotontalo Kombes Nur Santiko mengatakan, kejadian bermula saat pelapor mendengar keributan di depan rumah. Ia melihat adiknya terlibat perkelahian dengan seorang pria (terduga pelaku), dan segera keluar rumah.
Di tengah perkelahian, pelapor juga melihat ayahnya, Sukrianto Katili, berusaha melerai perkelahian tersebut. Namun, Lius tetap menyerang dengan badik, bahkan melukai ayah, ibu, dan adik pelapor. Setelah kejadian, pelaku diamankan oleh warga setempat.
Setelah mendapatkan informasi, Tim Resmob Otanaha bergerak ke lokasi.
“Setibanya di TKP, tim menemukan pelaku bersembunyi di rumah saudaranya, Engel Tumalingkas. Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polda Gorontalo,” ucap Nur Santiko.
Selain terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti Helm, Sepeda motor, dan pisau badik berwarna hitam yang digunakan pelaku dalam aksi penganiayaan.
“Dari pengakuan pelaku diketahui dipengaruhi minuman beralkohol dan mengakui semua perbuatannya dan siap bertanggung jawab atas tindakannya. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ungkap Santiko.
Hingga saat ini, ketiga korban masih menjalani perawatan medis di rumah Sakit Islam. Polisi juga masih meminta keterangan dari ketiga korban yang terluka serta saksi lainnya.
Redaksi











