Dulohupa.id – Tak mampu menahan hawa nafsu, seorang pria di Kabupaten Gorontalo diduga cabuli dua anak di bawah umur, bahkan 1 korban diantaranya merupakan keponakan dari tersangka.
Kasubid Penmas Bidhumas Polda Gorontalo, Kompol Heny Muji Rahayu mengungkapkan bahwa kasus tersebut terjadi sejak September hingga November 2023 silam. Sebelum melakukan aksi bejatnya tersangka berinisial EM meminta agar korban menginjak punggung tersangka. Namun tak berselang lama, tersangka justru menarik tangan korban dan melakukan perbuatan tak senonoh.
Korban pun sempat diancam akan dibunuh jika mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka. Karena ketakutan, korban pun membiarkan apa yang dilakukan oleh tersangka.
“Korban ini sering bermain ke rumahnya tersangka untuk bermain dengan anak tersangka yang masih balita,” Ujar Kasubid Penmas Bidhumas Polda Gorontalo, Kompol Heny dalam konferensi pers, Selasa (10/9/2024).
Tak hanya sekali, tersangka pun diketahui telah melakukan perbuatan bejat itu berulang kali kepada keponakannya sendiri. Selain keponakannya, tersangka juga terungkap melakukan hal yang sama kepada seorang anak dibawah umur lainnya yang juga sering ke rumah tersangka.
Sayangnya, perbuatan tersangka diketahui oleh orang tua korban kedua yang curiga dengan perilaku anaknya. Setelah ditelusuri korban kedua pun menceritakan kejadian yang dialami dan orang tua korban langsung melaporkanny ke Ditreskrimum Polda Gorontalo.
Sementara itu, Panit Subdit IV Ditreskrimum Polda Gorontalo, Iptu Dyanita Shafira mengatakan perbuatan cabul tersangka tidak sampai terjadi hubungan badan, melainkan dengan cara memasukan jari ke kemaluan korban. Hal itu pun dilakukan dengan modus yang sama kepada kedua korban yang sering bermain ke rumah tersangka.