Dulohupa.id – Terkena Tuntutan Ganti Rugi (TGR) karena tidak memenuhi beban kerja, sejumlah guru dan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo lakukan pertemuan, Selasa (10/09/2024).
Dari keterangan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dikbud Provinsi Gorontalo, Siti Lahidjun mengatakan bahwa pertemuan tadi tidak lain untuk menerima para guru dalam mengkonsultasikan persoalan yang ada.
“Memang paling banyak merasa belum tuntas penjelasannya barangkali. Sehingga kami tadi, meskipun so tidak mendengar tetap kami jelaskan seluruh regulasi yang digunakan oleh BPK. Supaya mereka paham, karena kalau kita memaksakan kacamata kita di auditor tentu sulit ketemunya,” ujar Siti kepada Dulohupa.
Menurut Siti, kejadian seperti ini sering terjadi setiap tahunnya. Dimana setiap tahunnya dilakukan pemeriksaan dari BPK.
“Tapi nanti tahun ini, diperiksa khusus tentang pemenuhan beban kerja ini,” ucapnya.
Kata Siti, selama dalam proses pemeriksaan, pihaknya terus melakukan asistensi kepada guru-guru untuk memastikan prosedur yang disodorkan lengkap disertai bukti-bukti yang jelas agar meyakinkan pemeriksaan.
“Kalaupun mereka tidak hadir, ini buktinya,” imbuhnya.
Menurut dia, hingga kini pihaknya telah melakukan pengawalan terkait persoalan yang ada. Dimana pihaknya telah melakukan pendampingan untuk memberikan jawaban dan solusi. Selain itu, pihaknya juga melalui kepala dinas telah memberikan tanggapan resmi dalam membela guru-guru tersebut.
“Bahwa kami tidak ingin menutup mata, guru-guru di sekolah jujur sudah lebih dari seharusnya ketentuan beban kerjanya yang dilakukan. Tetapi dari segi regulasi, legalitas formal sebagai aparatur sipil negara kita harus patuh,” jelas Siti.