Dulohupa.id – Satuan Narkoba Polres Pohuwato membekuk seorang pria berinisal SL asal Kecamatan Moutong, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah, saat akan menyelundupkan Narkotika jenis Sabu di Kabupaten Pohuwato pada Minggu (20/3/2023).
Kejadian itu bermula saat Satnarkoba Polres Pohuwato mendapatkan informasi adanya barang haram Narkotika yang dibawah terduga pelaku dari Kecamatan Moutong Kabupaten Parimo, Provinsi Sulawesi Tengah, dan akan dibawah masuk ke wilayah Pohuwato.
Berdasarkan informasi tersebut Satuan Res Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H Turangan, SH, bersama anggota bergerak menuju Desa Lomuli, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato dan langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
“Setelah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dilakukan penggeledahan terhadap seorangĀ terduga pelaku berinisial SL, dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket plastik klip diduga berisi Narkotika jenis sabu dan 1 buah kaca pyrex, 1 buah jarum, dan 3 buah sedotan,” ungkap Iptu Renly Turangan.
Disamping itu Kasi Humas Polres Pohuwato, AKP Hanny I Fentje, saat ditemui diruangan kerjanya membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang lelaki berinisial SL tersebut.
“Saat ini terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika bersama barang bukti diamankan oleh Satuan Res Narkoba Polres Pohuwato, guna untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Hanny.
Reporter: Hendrik Gani