Dulohupa.id – Seorang pramusaji di salah satu rumah makan Kota Gorontalo diringkus polisi usai mencuri ponsel dan uang milik temannya sendiri. Terduga pelaku berinisal IS (28) merupakan warga Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Kasus pencurian ini baru terungkap pada Selasa 30 Januari 2024 setelah korban CM melaporkannya ke Polresta Gorontalo Kota pada 10 Desember 2023 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, sebelumnya korban melaporkan atas kehilangan barang berharganya di dalam tas saat berada di salah satu tempat hiburan di Kota Gorontalo.
“Setelah menerima laporan, tim Rajawali langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan dan memeriksa beberapa saksi,” ujar Leonardo.
50 hari kemudian setelah dilaporkan, polisi mendapat informasi bahwa handphone milik korban terlacak sedang dipakai oleh salah satu warga. Petugas pun bergegas mencari warga berinisial WIY tersebut. Menurut pengakuan WIY bahwa handpone merek Vivo V21 warna ungu itu dibelinya dari IS (terduga pelaku). Tak disangka, pelaku yang dicari ternyata adalah teman korban.
Dari hasil interogasi awal, IS mengaku mengambil ponsel dan uang sejumlah Rp450 ribu ketika dia bersama korban berada di salah satu tempat hiburan. Korban yang saat itu tak menyadari bahwa handpone dan uangnya sudah raib di dalam tas.
“Saat ini IS dan barang bukti sudah diserahkan ke penyidik guna proses penyelidikan dan penyidikan,” tandas Kompol Leonardo.
Redaksi