Scroll Untuk Lanjut Membaca
KOTA GORONTALOPolda Gorontalo

Polsek Kota Timur Sita Puluhan Dus Minuman Beralkohol di Padebuolo

×

Polsek Kota Timur Sita Puluhan Dus Minuman Beralkohol di Padebuolo

Sebarkan artikel ini
Polsek Kota Timur
Barang bukti minuman beralkohol diamankan di Mapolsek Kota Timur. Foto/Hms

Dulohupa.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Timur menindak tegas peredaran minuman beralkohol tanpa izin. Petugas berhasil menyita puluhan dus miras jenis bir dan cap tikus dari sebuah warung milik warga di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, pada Rabu (2/9/2026).

Operasi penertiban ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas jual beli miras ilegal di lingkungan mereka. Menanggapi aduan tersebut, personel Polsek Kota Timur segera melakukan penyelidikan di lokasi.

Kapolresta Gorontalo Kota melalui Kapolsek Kota Timur, Iptu Salea F. Tumanduk, mengatakan bahwa setelah dipastikan ada transaksi ilegal, tim langsung menggeledah warung sasaran dan menemukan sejumlah barang bukti.

“Kami menemukan puluhan dus minuman beralkohol dengan rincian 29 dus Bir Bintang serta 24 botol cap tikus ukuran 600 mililiter,” ujar Iptu Salea.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia berkala. Selain itu, upaya persuasif melalui pendekatan kepada para tokoh masyarakat juga akan digencarkan untuk menekan angka penyakit masyarakat dan meminimalkan potensi tindak kriminalitas.

“Razia rutin akan terus kami laksanakan. Kami juga bekerja sama dengan tokoh masyarakat agar peredaran miras ini dapat ditekan sehingga memberikan efek jera bagi para pelaku,” pungkasnya.

Reporter: Pino