Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKOTA GORONTALOPERISTIWA

Polsek Dungingi Olah TKP Kebakaran Rumah di Kelurahan Huangobotu

×

Polsek Dungingi Olah TKP Kebakaran Rumah di Kelurahan Huangobotu

Sebarkan artikel ini
TKP Kebakaran
Polisi saat melakukan olah TKP kebakaran rumah di Kelurahan Huangobotu. Foto: Humas Polresta

Gorontalo – Jajaran Polsek Kota Dungingi yang di backup Polresta Gorontalo Kota bantu padamkan api serta melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kebakaran yang menghanguskan satu rumah di kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo

Rumah terbakar diketahui milik Maryam salim (58) terjadi pada Jumat , 28 Juni 2024 sekitar pukul 10.40 Wita

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kapolsek Dungingi Ipda Roy Y. Pidu menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu dan kerugian materil diperkirakan ratusan juta rupiah.

Lebih lanjut Ipda Roy Pidu menjelaskan, sebelumnya petugas menerima laporan adanya kebakaran di salah satu rumah yang terletak di perumahan Mansai, kelurahan Huangobotu. Polsek Dungingi dan inafis Polresta Gorontalo Kota langsung membantu memadamkan api sambil menunggu pemadam kebakaran.

“Setelah api padam dengan bantuan empat unit damkar, personil Polsek Dungingi dan Inafis Polresta Gorontalo Kota melakukan olah Tkp untuk mencari sebab terjadinya kebakaran” Ujar Kapolsek.

Ipda Roy menerangkan, sesuai keterangan saksi Juan Lalujan, kejadian berawal sekitar pukul 10.40 Wita, pemilik rumah sedang beristirahat di Kamar. Juan kemudian mencium seperti bau hangus dan langsung keluar rumah.

“Saksi melihat Rak buku di teras samping rumah mulai terbakar. Kemudian langsung membawa anaknya keluar bersama ibunya kemudian berteriak meminta pertolongan tetangga,” ujarnya.

Dugaan awal api berasal korsleting arus listrik di sekitar rak buku dan sofa yang menyebabkan api cepat menyebar.

“Namun tidak menyebar di samping atau sekitar rumah di karenakan terbatas tembok beton yang tinggi,” pungkasnya.

Redaksi