Dulohupa.id – Kamis malam satuan Polsek Dungingi, Polres Gorontalo Kota mengamankan paket minuman keras jenis cap tikus yang diisi dalam dos karton, di Terminal Dungingi, (12/09/ 2019).
Miras jenis cap tikus tersebut merupakan kiriman dari Bitung, Sulawesi Utara menuju Gorontalo melalui Bus Veronika. Hingga saat ini belum diketahui pemilik minuman keras tersebut.
Awalnya salah seorang petugas Polsek Dungingi curiga dengan barang sebanyak 13 Dos kartoon yang di turunkan dari Mobil Bus Veronica tujuan Bitung-Gorontalo yang baru saja tiba di terminal dungingi. Dari kecurigaan Tersebut anggota Polesek yang bernama AIPDA Rubianto Damilu menghubungi Kapolsek Dungingi.
Kapolsek Dungingi IPDA Moh Atmal bersama anggotanya langsung menuju ke Terminal Dungingi, tiba di terminal anggota langsung melakukan pengecekan, setelah dibuka ternyata Isi dari dos tersebut adalah miras jenis cap tikus yang terisi dalam Botol Ukuran 1500 ML sebanyak 152 Botol.