Dulohupa.id – Arena Judi sabung ayam di Desa Bhakti, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, digrebek Kepolisan sektor Bongomeme bersama Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Gorontalo. Senin, (10/02/2020)
Kapolsek Bongomeme IPTU. Muhammad Arianto mengatakan, penggrebekan ini berawal dari informasi masyarakat. Dimana, sedang berlangsung judi sabung ayam di perbatasan Desa Batulayar dan Desa Bhakti.
Hasilnya polisi berhasil mengamankan seorang warga berinisal AT (62) yang diduga ikut melakukan aksi sabung ayam.
“ Selain itu kita juga mnegamankan barang bukti 9 unit sepeda motor, 1 buah alat judi jenis Lilide, uang sejumlah Rp 470.000 dan 1,5 litter minuman cap tikus” Jelas Muhammad Arianto, Kapolsek Bongomeme
Muhammad Arianto juga menambahkan Pihaknya turut mengamankan 1 Ekor Ayam, yang dipertandingman dan 1 buah taji (pisau Ayam).
Dalam penggerebekan ini sejumlah pihak kepolisian sempat memberikan tembakan peringatan kepada para pelaku yang melarikan diri.
“Saat penggrebekan para pelaku melarikan diri, kita sempat berikan tembakan peringatan namun dari semua pelaku tersisa satu orang saja yang berhasil ditangkap,” ujar Muhammad.