Dulohupa.id– Aparat gabungan TNI-Polri kembali menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (Miras) masuk ke wilayah Gorontalo. Sedikitnya, 5 ton cap tikus diamankan di jalur perbatasan masuk Gorontalo, tepatnya di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara.
Penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas saat sebuah kenderaan truck dengan nomor polisi DM 8784 LH yang hendak melintas jalur perbatasan minggu (14/6). Petugas kemudian menggeledah muatan truck itu, hasilnya, petugas mendapati 100 karung berisi cap tikus yang ditutup menggunakan papan dan tumpukan air mineral. Seluruh barang bukti beserta tersangka telah diamankan di Kantor Mapolda Gorontalo.
“Benar, telah terjadi penangkapan terhadap upaya penyelundupan minuman keras (Miras. red) berjenis Cap Tikus, sebanyak 5000 liter atau 5 Ton, dan telah berhasil digagalkan oleh jajaran Brimob, TNI dan Petugas Gabungan yang sedang berjaga di Pos Gugus Tugas Pencegahan Covid-19. Untuk dua orang pelaku yakni supir dan pembantu supir, serta seluruh barang bukti, akan kami kirim ke Mapolda Gorontalo,” ujar Dansat Brimob Polda Gorontalo Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, SIK. MM saat dikonfirmasi.
Kombes Rantau juga mengungkapkan, petugas juga mengamankan dua orang pelaku, yakni, AM (43) warga Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, bersama rekannya ID (25) warga Desa Suka Damai, Kecamatam Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango. (Jebeng)