Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPOHUWATOPolda Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Truk Tangki Bermuatan Solar, Diduga Untuk PETI

×

Polres Pohuwato Amankan Truk Tangki Bermuatan Solar, Diduga Untuk PETI

Sebarkan artikel ini
Solar Peti Pohuwato
Truk Bermuatan BBM Jenis Solar yang Diamankan Polres Pohuwato, Gorontalo.foto/Hendrik Gani

Dulohupa.id – Polres Pohuwato mengamankan satu truk tangki bemuatan 1200 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di depan kantor perhubungan Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, pada Kamis (12/2/2026) pukul 03.00 Wita.

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni melalui Kasat Reskrim, AKP Khoirunnas menjelaskan, awalnya satuan Reskrim Polres Pohuwato melakukan operasi kriminal dan tindak pidana. Saat melakukan operasi tersebut mereka mendapati satu mobil truk merk Isuzu dengan Nomor Polisi DB 8070 CK melintas dengan membawa BBM Solar yang tidak memiliki dokumen lengkap.

Karena tidak bisa menunjukan dokumen lengkap, maka anggota kepolisian langsung mengamankan mobil beserta tiga orang menuju ke Polres Pohuwato.

Tiga orang yang di dalam mobil itu masing-masing berinisial JMM (20) asal Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, JJTM (26) asal Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, dan RT (22) asal Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Dari keterangan sopir usia diperiksa. Sopir sendiri mengaku bahwa Solar yang mereka bawah tersebut atas suruhan dari salah satu orang berinisial ST yang berada di Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Diduga bahwa BBM jenis Solar tersebut akan digunakan untuk pengoperasian alat berat jenis Excavator pada pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang di wilayah hukum Polres Pohuwato.

“Kami berhasil menangkap satu mobil tangki bermuatan 800 Liter ditambah 8 galon di atas mobil tersebut. Diduga BBM jenis Solar itu digunakan untuk PETI di wilayah hukum Polres Pohuwato,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, Jum’at (13/2/2026).