Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Polres Gorontalo Kota Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba Asal Palu

98
×

Polres Gorontalo Kota Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba Asal Palu

Sebarkan artikel ini
Kasat Narkoba Polres Gorontalo kota saat Menunjukan barang bukti narkoba, dan salah seorang tersangka Pengedar narkoba yang tertangkap hasil dari pengembangan.

DULOHUPA.ID –  Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota, Kamis (30/05/2019) sekitar 11.30 Wita berhasil mengamankan tiga pria asal Palu, Sulawesi Tengah yang diduga akan mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Gorontalo. Ketiganya diamankan di Simpang Lima Kota Gorontalo dengan barang bukti narkoba berjenis sabu sebanyak 8 gram.

Penangkapan ini berdasarkan hasil informasi dari masyarakat adanya pengedaran narkoba di Gorontalo yang rencananya akan mengedarkan barang haram tersebut di kawasan Kota Gorontalo. Informasi tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh jajaran satuan narkoba Polres Gorontalo Kota.

“ Ya,  Kamis kemarin, sekitar pukul 11.30 wita Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota, telah mengamankan tersangka diduga melakukan perdagangan illegal narkoba jenis sabu. Dalam penangkapan kami telah mengamankan tersangka berjumlah tiga orang, Ketiganya warga palu, dua orang pelaku ditangkap di simpang lima kota gorontalo dan Melalui hasil pengembangan, salah satu diantaranya ditangkap hari ini Jumat tadi (31/5/2019),”kata Kasat Narkoba AKP Sutrisno.

Dijelaskannya, dalam penangkapan tersebut pihak satuan narkoba telah menyita 8 gram, dengan uang hasil penjualan sebanyak Rp 10,1 juta dan sejumlah handphone beserta identitas pelaku. Ketiganya warga palu.

“Penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada pengedar dari luar daerah Palu, Sulawesi Tengah. Mereka akan memasok Narkotika jenis sabu di Gorontalo. Berdasarkan keterangan pelaku mereka membawa narkotika jenis sabu sebanyak 50 gram. Sepanjang perjalanan menuju Gorontalo itu di edarkan di beberapa tempat higga sisanya di gorontalo hanya 8 gram,” kata Sutrisno.