Dulohupa.id – Satuan Reserse Krimal (Satreskrim) Polres Bone Bolango resmi menahan 5 tersangka atas kasus kematian Hasan Saputra, seorang mahasiswa baru di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli mengungkapkan, kelima tersangka merupakan panitia pengkaderan yang diantaranya bertindak sebagai ketua panitia, koordinator lapangan (Korlap) dan penanggungjawab bidang kesehatan di lokasi pengkaderan.
“Proses penahanan nanti kita lihat, apakah di ruang tahan Polres, di Kejaksaan atau di Lapas. Yang jelas sudah kita amankan ke 5 tersangka. Dari pihak keluarga pun sudah melihat para tersangkat tersebut,’ ujar Kapolres.
Baca Juga: Warga Demo Tuntut Penahanan Tersangka atas Kematian Mahasiswa IAIN Gorontalo
Ia juga menyebut tidak menutup kemungkinan akan bertambah tersangka baru, tergantung hasil perkembangan penyidikan.
“Pasti akan ada (tersangka), masih menunggu proses lebih lanjut,” tegasnya.
Selain itu, berkas perkara para tersangka sudah diajukan ke Kejaksaan Negeri Bone Bolango.
“Jika sudah lengkap berkasnya atau sudah P21 akan dilanjutkan ke sidang. Jika belum lengkap, berkasnya akan dikembalikan lagi ke Polres untuk segera dilengkapi,” pungkas AKBP Muhammad Alli.
Sementara ke 5 tersangka dijerat Pasal 359 tentang kelalaian dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban bernama Hasan Saputra (19), tercatat sebagai mahasiswa jurusan Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo.