Dulohupa.id – Polres Bone Bolango membongkar salah satu lokasi penyulingan miras jenis cap tikus di Desa Butu, Kecamatan Tilongkabila, Bone Bolango, Gorontalo, Selasa (03/10/2023).
Penertiban dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Bone Bolango, Ipda Andi Rustan bersama jajaran Polsek Tilongkabila. Polisi menemukan 2 titik lokasi yang menjadi tempat penyulingan atau pembuatan miras jenis cap tikus di Desa Butu, Kecamatan Tilongkabila, Bone Bolango pada, Selasa (03/10/2023).
Melihat hal itu, pihak kepolisian langsung memusnahkan air nira yang berada dalam tong dan drum yang telah siap untuk diolah menjadi cap tikus dengan cara dibocorkan.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pemilik tempat tersebut. Hal tersebut dikarenakan saat dilakukan penertiban, tak seorang pun yang berada di lokasi penyulingan.
Penertiban melalui kegiatan KRYD terus dilakukan pihak kepolisian guna menciptakan situasi kantibmas yang aman dan kondusifit di wilayah Kabupaten Bone Bolango.
Reporter: Kris