Dulohupa.id – Satuan Reskrim Polres Boalemo, Gorontalo menggagalkan penyelundupan ratusan kardus berisikan minuman keras (Miras) golongan A dan B, Kamis (01/6/2023) malam. Ribuan botol miras itu diangkut menggunakan mobil penumpang atau taksi gelap.
Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Andhira Berlian Utami Salindeho mengungkapkan, awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada penyelundupan Miras melewati wilayah hukum Polres Boalemo.
Petugas pun bergerak cepat dan mendapati sebuah mobil yang dicurigai tengah berada di wilayah Botumoito. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 120 kardus berisikan ribuan botol minuman beralkohol.
“Barang bukti yang diamankan jenis bir hitam, pinaraci dan kas garam,” ucap Iptu Andhira.
Selain barang bukti, petugas juga mengamankan dua orang pelaku yakni berinsial KM (59) dan HA (42) yang diketahui merupakan warga Pohuwato.

Iptu Anhira menjelaskan, minuman beralkohol ini dibeli dari Sulawesi Utara dan rencananya akan dibawa ke Wilayah Pohuwato.
“Modus pelaku ini menyelundupkannya pakai mobil penumpang jenis APV. Rencananya miras ini akan diedarkan di Pohuwato,” ungkap Kasat Reskrim.
Dari pengakuan para pelaku, mereka sudah berulang kali melakukan hal yang sama. Sehingga kedua pelaku ditahan dan segera ditetapkan menjadi tersangka.
Simak Video Polres Boalemo Gagalkan Penyelundupan Miras Gunakan Taksi Gelap:
“Keduanya merupakan sopir dan pemilik Miras. Kita sudah amankan dan akan segera tetapkan tersangka,” tegas Mantan Kapolsek Tilongkabila tersebut.
Repoter: Aman











