Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPolda Gorontalo

Polisi Ungkap Pencuri HP dalam Mobil yang Terparkir di Gorontalo

64
×

Polisi Ungkap Pencuri HP dalam Mobil yang Terparkir di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Pencuri HP
Terduga pelaku pencurian bersama penadah hasil cutian saat diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota. Foto/Ist

Gorontalo – Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian 2 handphone (HP) di dalam mobil yang terparkir di jalan Arif Rahman Hakim, kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota tengah, Kota Gorontalo. Aksi pencurian itu terjadi pada 16 Juli 2024 lalu dan terungkap pada Kamis 12 September 2024.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, melalui Kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta mengatakan, polisisebelumnya menerima laporan dari korban YA tentang dugaan pencurian dua unit Handphone. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mengarah pada tersangka AP.

Dijelaskan Kompol Leonardo, pada Kamis 12 September 2024 sekitar pukul 17.30 wita, tim Rajawali mengamankan AP (30) yang merupakan warga kecamatan telaga kabupaten Gorontalo, dan dari hasil interogasi awal AP mengakui jika dua unit HP tersebut dicuri dari salah satu mobil yang terparkir.

Kompol Leonardo menjelaskan, awalnya AP melintas di Jalan Arif Rahman Hakim dan melihat korban turun dari mobil, dimana kondisi mobil saat itu hidup dan pintu tidak terkunci.
AP memanfaatkan situasi membuka pintu sebelah kanan dan membawa kabur tas yang ada dalam mobil yang berisi surat surat penting dan dua unit HP.

“Jadi setelah mengambil tas, AP membukanya dan menemukan dua unit HP, selanjutnya membuang tas ke semak semak,” Ujar Leonardo, Sabtu (14/9/2024).

Kemudian AP menjual hasil curiannya kepada AM (28) warga kecamatan Kota selatan Kota Gorontalo. Tim Rajawali mengamankan barang bukti dua unit HP masing masing 1 unit HP samsung s22 ultra warna hitam dan 1 unit HP Oppo renno 8 warna biru.