Dulohupa.id – Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengungkap terduga pelaku tabrak lari yang terjadi di jalan Madura, Kelurahan Wumialo, Kota Tengah, Kota Gorontalo pada Minggu (14/5/2023) Kemarin.
Terungkap terduga pelaku berinisial RAB (25) yang merupakan warga Desa Timuato, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Pelaku saat itu mengendarai mobil Honda Brio warna kuning dengan nomor Polisi DM 1557 BJ.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, melalui kasat Lantas AKP Supomo, mengatakan bahwa pelaku yang menabrak korban telah menyerahkan diri ke Satlantas Polresta Gorontalo Kota pada Senin, 15 Mei 2023 dini hari.
“Setelah pelaku menyerahkan diri, pelaku bersama personil satlantas Polresta Gorontalo Kota kemudian menjemput barang bukti berupa 1 unit mobil honda brio berwarna kuning yang digunakan pelakupelaku,” Ungkap Kasat Lantas.
Sebelumnya peristiwa tersebut mengakibatkaan seorang nenek bernama Serly Harun (70) yang tengah berjalan kaki di bahu jalan pada Minggu kemarin meninggal di lokasi kejadian. Korban merupakan warga Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo itu ditabrak pelaku menggunakan mobil.
“Korban langsung meninggal dilokasi kejadian karena mengalami benturan yang sangat kuat,” ucap Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Supomo.
Hingga saat ini pelaku dan Barang bukti dari kejadian tersebut telah di amankan di Satlantas Polresta Gorontalo Kota. Polisi terus melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut.
Reporter: Kris











