Dulohupa.id – Kepolisian Resor (Polres Gorontalo) mengungkap kronologis dan motif kasus pembunuhan terhadap dua warga Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Senin (12/7/2023).
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu I Made Budiantara Putra mengungkapkan, seorang terduga pelaku maupun kedua korban awalnya berada di salah satu tempat hiburan malam di jalan Reformasi, Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto.
“Mereka bertiga mengonsumsi minuman beralkohol di salah satu Kafe yang mereka datangi,” ucap Iptu Made kepada awak media.
Kedua korban bernama Hariyanto Uri (46), warga Kelurahan Hutuo dan Herdi Banjele (33) yang merupakan warga Kelurahan Dutulanaa. Sementara terduga pelaku bernama Roy Kaluku (35), warga Kayubulan, Kecamatan Limboto.

Iptu Made menjelaskan, awalnya ada ketersinggungan antara kedua korban dan terduga pelaku di lokasi sekitar pukul 05.00 Wita. Pelaku yang merasa terancam langsung mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya dan menusuk Herdi di bagian dada sebelah kiri sebanyak satu kali. Setelah itu pelaku menikam Hariyanto di bagian dada beberapa kali dan menikamnya di bagian leher.
“Motifnya saling ketersinggungan dan mereka sudah mabuk. Sehingga pelaku mengambil parangnya dan menusuk kedua korban,” ujar Kasat Reskrim.
Setelah kejadian itu, terduga pelaku meninggalkan kejadian. Sementara Insiden tersebut membuat gempar pengunjung kafe lainnya.
“Mengetahui kejadian ini, para saksi dan warga akan membawa kedua korban menuju rumah sakit menggunakan bentor. Namun keduanya meninggal di lokasi kejadian,” jelas Iptu Made.
Sementara beberapa jam pasca kejadian, terduga pelaku menyerahkan diri ke Polsek Limboto dan sudah ditahan di Polres Gorontalo. Kasus pembunuhan ini masih ditangani Polres Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Reporter: Enda











