Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPERISTIWA

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Gorontalo, Korban Luka Robek di Wajah

×

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Gorontalo, Korban Luka Robek di Wajah

Sebarkan artikel ini
Terduga

Gorontalo – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Gorontalo Kota tangkap seorang terduga pelaku pembacokan yang terjadi di Kompleks Pasar Beringin, Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan. Insiden pembacokan itu terjadi pada Senin malam (2/6/2025), sekitar pukul 22.30 WITA.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Ade Permanamelalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza menyampaikan bahwa pelaku berinisial A.H. (63), warga Biawu.

Sementara korban, I.K.R. (47) mengalami luka robek di bagian wajah akibat serangan senjata tajam jenis parang. Korban kemudian dilarikan ke RS Aloei Saboe untuk mendapatkan perawatan medis dan menjalani visum.

Kejadian bermula ketika korban sedang bermain kartu remi bersama rekan-rekannya di depan warung miliknya. Tiba-tiba, pelaku datang dan menyerang korban dengan senjata tajam, diduga dipengaruhi minuman keras beralkohol.

“Setelah menerima laporan, personel kami segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pelaku, dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang berada di lokasi,” ujar AKP Akmal.

Hingga saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif guna penyelidikan lebih lanjut. Polresta Gorontalo Kota memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polresta Gorontalo Kota menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan dan pelanggaran hukum lainnya, terlebih yang membahayakan keselamatan jiwa warga.

Tindakan cepat yang dilakukan oleh Polresta Gorontalo Kota ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang menyaksikan peristiwa tersebut.

Penanganan yang sigap dari kepolisian dinilai mampu meredam potensi konflik lebih lanjut dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk menanggapi setiap laporan dengan cepat dan profesional,” tegas AKP Akmal.

Polresta Gorontalo Kota juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi konsumsi minuman keras dan menghindari aktivitas yang dapat memicu konflik sosial.

Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitarnya.