Dulohupa.id- Kepolisian resort (Polres) Pohuwato mulai lakukan proses penyelidikan kasus investasi bodong yang dikelola Rahmat Ambo.
Hal tersebut diungkapkan AKP Cecep Ibnu Ahmadi, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/2/2022). Kata Cecep, tahapan penyelidikan yang dilakukan terhadap Rahmat Ambo yang mengaku trader di aplikasi broker IBF itu berdasarkan laporan dari dua orang member.
“Member yang akan melapor kemungkinan masih akan bertambah, dan kita (Polisi) sudah memulai tahapan penyelidikan dengan sangat hati-hati”ungkapnya.
Cecep juga mengaku saat ini trader yang dilaporkan para member tersebut belum dilakukan pemanggilan, sebab pihaknya masih akan mengumpulkan beberapa bukti dan masih memeriksa para pelapor.
“Sampai dengan saat ini kita belum melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, akan tetapi kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, dan kemudian kami masih memintakan alat pendukung bukti-bukti lainnya,” imbuhnya.
Reporter: Hendrik Gani