Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKOTA GORONTALO

Polisi Sebut Kasus Dugaan Perzinahan Bos Kedai MIB Masuk Tahap Penyidikan

×

Polisi Sebut Kasus Dugaan Perzinahan Bos Kedai MIB Masuk Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Kedai MIB Gorontalo
Tangkapan video amatir saat penggerebekan Owner Gadai (Bos Kedi MIB) di Gorontalo bersama seorang wanita di dalam kamar. Foto/ist

Gorontalo – Kasus dugaan tindak pidana perzinahan bos Kedai MIB dengan istri anggota polisi di salah satu penginapan Kota Gorontalo kini memasuki tahap penyidikan di Polresta Gorontalo Kota. Kasubsi Penmas Si Humas Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani, menyampaikan perkembangan tersebut kepada awak media pada Rabu (21/10/2026).

Ia mengatakan, peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara.

“Untuk update penanganan perkara dugaan tindak pidana perzinahan dengan terlapor IB dan LI, untuk saat ini perkara sudah dilaksanakan gelar perkara,” ujar Ipda Aristia.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil gelar perkara, status penanganan kasus tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Jadi penyidik-penyidik pembantu sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dengan enam orang saksi,” ungkapnya.

Setelah memeriksa pelapor dan enam saksi, penyidik selanjutnya berencana memanggil dua orang terlapor berinisial IB dan LI untuk menjalani pemeriksaan.

“Dan rencana tindak lanjutnya pemanggilan terhadap terlapor IB dan LI,” sambungnya.

Ipda Aristia menambahkan, setelah pemeriksaan terhadap kedua terlapor, penyidik akan kembali melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

“Setelah pemanggilan pemeriksaan terlapor, nanti gelar lagi untuk penetapan tersangka. Atau mungkin masih pemenuhan alat bukti yang lain,” jelasnya.

Dengan demikian, proses penanganan perkara masih terus berjalan. Penetapan tersangka akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Sebelumnya, kasus tersebut dilaporkan oleh RM ke Polresta Gorontalo Kota pada 20 September 2026. Dalam pemberitaan sebelumnya pada Sabtu (26/9/2026), Ipda Aristia menjelaskan bahwa RM diketahui merupakan seorang anggota kepolisian.

Laporan itu dibuat setelah RM mengaku menemukan istrinya bersama seorang laki-laki di salah satu penginapan atau homestay yang berada di Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

“Untuk kronologis lengkapnya masih dalam tahapan penyelidikan oleh pihak penyidik. Jadi si pelapor ini menemukan istrinya sedang bersama dengan laki-laki lain. TKP-nya ada di Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Di salah satu homestay di Kota Gorontalo. Jadi perkara ini pelapornya adalah salah satu personel polisi,” ungkap Ipda Aristia dalam keterangannya sebelumnya.

Saat itu, pihak kepolisian menyatakan belum dapat menyampaikan informasi secara terperinci mengenai perkara tersebut karena masih dalam proses penanganan oleh penyidik Satreskrim Polresta Gorontalo Kota.

Hingga kini, penyidik masih melanjutkan pemeriksaan untuk melengkapi alat bukti dan mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Kedua pihak yang dilaporkan masih berstatus terlapor, sementara penetapan tersangka menunggu hasil proses penyidikan lebih lanjut.

Reporter: Yayan