Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPERISTIWA

Polisi Hentikan Kasus Suami Lapor Istri atas Perusakan Mobil di Gorontalo

×

Polisi Hentikan Kasus Suami Lapor Istri atas Perusakan Mobil di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Gorontalo Kasus
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno. (Foto: Enda/Dulohupa)

Dulohupa.id – Satreskrim Polres Gorontalo Kota menghentikan kasus perusakan mobil yang dilaporkan Abdul Halil Bakari beberapa waktu lalu. Dalam kasus ini Halil melaporkan istrinya Sumarlin Usman ke polisi.

Kasat Reskrim Pores Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno mengungkapkan, dari hasil penyelidikan tidak ditemukan bukti cukup untuk dilanjutkan ke dugaan tindak pidana perusakan mobil. Hasil penyelidikan itu sudah diterima pelapor dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

“Kami sudah melaksanakan penyelidikan secara maksimal kepada saksi-saksi yang ada di TKP, penyidik belum menemukan bukti cukup. Sehingga penyidik menghentikan kasus ini ditahap penyelidikan,” ucap Iptu Nauval kepada awak media.

Dari informasi yang dihimpun Dulohupa.id, mobil itu merupakan milik suami istri yang bertikai tersebut. Namun dalam Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) tertulis nama Sumarlin Usman, istri dari pelapor Abdul Halil Bakari. Hal inilah menjadi salah satu sebab dihentikannya kasus tersebut.

Namun disisi lain, Satreskrim Polres Gorontalo Kota masih terus menyelidiki kasus dugaaan kekerasan rumah tangga yang dilakukan Abdul Halil Bakari kepada istrinya. Dugaan kekerasan itu dilakukan Halil dengan cara menabrak istrinya dengan menggunakan mobil, sehingga membuat Sumarlin marah dan merusak mobil tersebut.

“Kita sudah melaksanakan pra rekonstruksi dalam kasus dugaan kekerasan ini. Tapi kami masih terus menyelidiki apakah ini sudah memiliki bukti cukup untuk ditindak lanjuti ke pidana KDRT. Dalam waktu dekat ini kami akan menetapkan tersangka, siapa yang terlibat dalam kasus ini,” tegas Iptu Nauval.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sumarlin mengaku mendapati suaminya membawa wanita lain diduga selingkuhan di dalam mobil. Sumarlin yang mengendarai sepeda motor bersama adiknya pun mengejar Abdul Halil Bakari.

Saat menghentikan laju mobil, Halil diduga melakukan kekerasan dengan cara menabrak motor yang dikendarai istrinya, sehingga korban terjatuh dan mengalami luka memar di bagian tangan maupun kaki. Peristiwa itu terjadi di Jalan Achmad Nadjamudin, Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo pada 27 juli 2022 lalu.

Video pertikaian suami istri sempat viral di media sosial. Sementara Abdul Halil Bakari diketahui merupakan salah satu pejabat fungsional di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Pemerintahan Kabupaten Gorontalo. Sedangkan SUmarlin Usman merupakan salah satu ASN di Pemerintahan Provinsi Gorontalo.

Enda/Dulohupa