Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPERISTIWA

Polisi Gerebek Tempat Produksi Liquid Vape Mengandung Sabu

×

Polisi Gerebek Tempat Produksi Liquid Vape Mengandung Sabu

Sebarkan artikel ini
Liquid Vape Sabu
Seorang terduga pelaku bersama alat dan bahan produksi Liquid Vape mengandung sabu diamankan petugas kepolisian. (Dok: Humas Polri)

Dulohupa.id – Polri melalui Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek rumah yang dijadikan tempat liquid vape mengandung narkotika jenis sabu di Jalan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.

Berdasarkan hasil penyidikan, Vape tersebut dikemas dalam bentuk cair yang diduga berasal dari Iran, China, dan Hongkong.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pengungkapan berawal dari penangkapan MR pada Sabtu (14/1/23) pukul 15.45 WIB sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika.

“Barang bukti pertama ada dua buah paket yang di dalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30ml diduga narkotika jenis sabu cair dalam rokok elektrik,” jelas Kombes Wisnu Andiko.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa ratusan botol cairan vape mengandung narkoba yang sudah dikemas dan terdiri dari 363 botol kemasan 50 ml diduga berisi isopropylbenzylamine, serta 41 botol kemasan 30 ml diduga berisi metilendioksimetamfetamina (MDMA Pinaca).

“Kita juga menemukan satu buah ember warna hijau yang di dalamnya berisi bubuk warna kuning MDMA cairan alkohol rasa kopi 90 persen yang sudah dicampur,” tandas Kabid Humas.

Dari hasil pemeriksaan, liquid Vape berbahan sabu tersebut akan dijual dengan harga Rp200 Ribu perbotol kecil yang dipasarkan secara online melalui media sosial.

Satu orang tersangka dengan inisial MR diamankan petugas. Polisi masih akan melakukan pengembangan atas kasus ini, lantaran diduga sindikat tersebut masih melakukan peredran liquid Vape sabu di Indonesia.

Dulohupa/HumasPolri