Scroll Untuk Lanjut Membaca
KRIMINALPOHUWATO

Polisi Gagalkan Dugaan Penyeludupan BBM Bersubsidi di Pohuwato

×

Polisi Gagalkan Dugaan Penyeludupan BBM Bersubsidi di Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Mobil truk indah logistik cargo saat diamankan Polres Pohuwato yang kedapatan membawa 22 jerigen solar/F. HG

Dulohupa.id – Kepolisian resor (Polres) Pohuwato berhasil mengagalkan dugaan penyeludupan BBM jenis solar sebanyak 22 jerigen yang diangkut dengan mobil truk kontainer logistik Indah Cargo, pada tanggal 2 Agustus 2022.

Mobil truk Logistik Indah Cargo diketahui bernomor polisi B 9013 CXT tujuan Makassar-Gorontalo diamankan saat sang sopir sedang melakukan pemindahan jerigen berisi solar, ke mobil Grand Max Indah Logistik Cargo dengan nomor polisi DD 8690 RV di Kecamatan Buntulia.

“Saat itu Satuan Binmas (Bimbingan masyarakat) Polres Pohuwato sedang melakukan sosialisasi dan mendapati kedua mobil tersebut sementara melakukan pemindahan barang, dan ditemukan barang tersebut berupa 22 jerigen yang berisi solar, kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Polres Pohuwato,”ungkap Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Arie Yos saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/8/2022).

Foto Istimewa

Kasat Reskrim, IPTU Arie Yos juga menjelaskan saat ini sopir truk tersebut sudah dimintai keterangan. Dan sesuai keterangan sopir bahwa solar itu untuk digunakan di mobilnya sendiri.

“Keterangan dari sopir, solar tersebut dipakai pribadi, namun saat ini solar tersebut diambil sampelnya untuk diperiksa forensik di Makassar, dalam pemeriksaan tersebut bisa diungkap solar itu subsidi atau bukan,” sambungnya

Arie juga mengatakan saat ini dugaan kasus penyeludupan BBM ini dalam tahap penyelidikan, dan kedua mobil tersebut sudah diamankan di Polres Pohuwato. Namun kata dia pihaknya belum menahan sopir kendaraan tersebut.

“Masih penyelidikan, nanti kalau terbukti bersalah pasti akan ada tersangka yang akan diumumkan secara terang-terangan,”tandasnya.

Reporter: Hendrik Gani