Dulohupa.id – Satreksrim Polres Gorontalo Kota menyebut belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suami tabrak istri dengan menggunakan mobil. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno usai menggelar pra rekonstruksi kasus di jalan Ahmad Nadjamudin atau tepatnya di depan SMPN 7 Kota Gorontalo, Jumat (12/8/2022).
Iptu Nauval mengatakan, polisi telah menggelar pra rekonstruksi untuk memastikan apa benar tidaknya kasus penabrakan tersebut.
“Kita masih melakukan pendalaman, apakah memenuhi unsur (kekerasan) seperti yang dilaporkan pelapor,” ungkapnya.
Dalam pra rekonstruksi Jumat tadi, polisi menghadirkan Sumarlin Usman sebagai pelapor, dan Abdul Halil Bakari sebagai terlapor atau suami dari pelapor, serta petugas juga menghadirkan beberapa saksi.
Pada reka ulang terungkap bahwa ada total 16 adegan dilakukan, salah satunya adegan ke-7 dimana dalam adegan itu pelapor diduga menjadi korban kekerasan menggunakan mobil yang dilakukan oleh suaminya sendiri.
“Seperti yang kita saksikan, dugaan penabrakan itu terlihat dalam adegan ke 7 dimana terlapor menabrak korban bersama satu saksi (adik pelapor) lainnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno.
Sebelumnya Sumarlin mengaku, ia mendapati suaminya membawa wanita lain diduga selingkuhan di dalam mobil. Sumarlin yang mengendarai sepeda motor bersama adiknya pun mengejar A-HB. Saat menghentikan laju mobil, A-HB diduga melakukan kekerasan dengan cara menabrak motor, sehingga korban terjatuh.
Tim Dulohupa