Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
PERISTIWAPOHUWATO

Ampera Desak DPRD Pohuwato Usut Dugaan Korupsi di Desa Buntulia Barat

15140
×

Ampera Desak DPRD Pohuwato Usut Dugaan Korupsi di Desa Buntulia Barat

Sebarkan artikel ini
Aliansi Ampera saat melakukan aksi demontrasi di depan kantor DPRD Pohuwato/Hendrik Gani

Dulohupa.id – Aliansi Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) mendesak DPRD Kabupaten Pohuwato mengusut tuntas dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Buntulia Barat.

Samsudin Yusuf salah satu perwakilan massa aksi saat menyampaikan orasinya di hadapan Nasir Giasi, Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Jumat (12/8/2022). Mengatakan oknum mantan Kepala Desa Buntulia Barat diduga telah menyelewengkan anggaran dana desa tahun 2019-2022. 

Karena kata dia dalam proyek usaha jalan tani tahun 2021 di desa Buntulia Barat. Ada dugaan gratifikasi dan markup proyek dengan nilai anggaran Rp 298.000.000 (Dua ratus sembilan puluh juta rupiah) itu.

Sehingga Samsudin juga menuntut agar Kejaksaan Negeri Pohuwato segera menyelidiki dan memproses laporan dugaan korupsi, yang dilakukan oleh oknum mantan Kepala Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato

“Dengan Terbitnya UU No 6 tahun 2014 tentang dana desa, menjadikan dana desa sesuatu yang sangat menggiurkan karena nilai dana desa mencapai 1 Miliar,” kata Samsudin Yusuf dalam orasinya. 

Lanjutnya, tidak bisa dipungkiri dalam kasus korupsi dana desa ini ada perangkat desa yang terlibat. 

“Hal ini bukan lagi rahasia umum bahkan sudah menjadi konsumsi bagi semua elemen masyarakat. Kami pun merasa miris hal demikian terjadi ” kata Samsudin. 

Disamping itu ketua DPRD, Nasir Giasi saat menemui massa aksi menerangkan apa yang jadi tuntutan masyarakat Buntulia Barat akan segera ditindaklanjuti. Dan menyebut akan segera melakukan rapat dengan komisi-komisi.