Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEKOTA GORONTALOPERISTIWAPolda Gorontalo

Polisi Bekuk Pelaku Penikaman Karyawan Rumah Makan di Gorontalo

352
×

Polisi Bekuk Pelaku Penikaman Karyawan Rumah Makan di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Pelaku Penikaman Gorontalo
Terduga pelaku penikaman saat diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota. Foto/ist

Dulohupa.id – Satreskrim Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Kota Tengah bekuk pelaku penikaman terhadap seorang karyawan rumah makan Mba Ayux’s jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Kamis (05/12/2024) malam.

Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta mengatakan, pelaku dengan identitas FL (27) warga kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Diketahui pelaku merupakan mantan karyawan di rumah makan tersebut.

Sementara korban adalah AA (18), warga Desa Bukit Karya, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo.

“Setelah mendapat laporan dari masyarakat petugas langsung mencari FL, dimana setelah melakukan penganiayaan FL pergi meninggalkan rumah makan namun sandal FL tertinggal di TKP,” ujar Kompol Leonardo.

Kompol Leonardo mengatakan, FL menggunakan pisau sangkur dan menikam korban di bagian dada kiri dan perut korban. AA mengalami 9 luka tusukan.

Saat ini FL dan barang bukti sangkur sudah di amankan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk penyelidikan dan penyidikan guna mengetahui motif penikaman.

Sementara korban masih di rawat di rumah sakit Aloei Saboe, Kota Gorontalo.

Redaksi