Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONALPERISTIWA

Polda Jateng Bekuk 66 Pelaku Penyelewengan Puluhan Ton BBM Bersubsidi

112
×

Polda Jateng Bekuk 66 Pelaku Penyelewengan Puluhan Ton BBM Bersubsidi

Sebarkan artikel ini
Penyelewengan BBM
Para pelaku penyelewengan BBM bersubsidi bersama barangbukti dirilis Polda Jawa Tengah. 9Foto: Polda Jateng)

Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah hari ini menggelar press rilis puluhan kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsdidi dari berbagai wilayah. Ada 66 orang tersangka yang diamankan dari 50 jumlah kasus.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dari pengungkapan ini setidaknya 11 miliar rupiah lebih potensi kerugian negara diselamatkan.

“Adapun barang bukti yang diamankan yakni solar bersubsidi sebanyak 81,9 ton, pertalite sebanyak 3,2 ton, mobil 38 unit, motor 6 unit, alat komunikasi 9 unit dan tandon kapasitas 1.000 liter sebanyak 40 buah,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/8/2022).

BBM Bersubsidi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo

Adapun beberapa kasus penyelewengan BBM yang menonjol yakni berada di Kudus. Polres setempat mengungkap adanya sebuah perusahaan membeli bio solar subsidi di sejumlah SPBU menggunakan beberapa mobil. Lalu solar dikumpulkan dan ditimbun untuk kemudian dijual ke industri.

Dalam kasus ini, dua tersangka diamankan salah satunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, 12 ton solar bersubsidi juga diamankan menjadi barang bukti.

Kasus lainnya yang menarik perhatian adalah penyelewengan yang dilakukan oleh oknum ASN di Pekalongan. Oknum tersebut bolak balik mengisi penuh tangki mobilnya solar. Polisi yang mengawasi lalu mengikuti oknum tersebut dan mendapati ternyata oknum tersebut memindahkan solar ke jerigen untuk dijual lebih mahal memanfaatkan kenaikan harga.