Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEPERISTIWAPolda Gorontalo

Polda Gorontalo Tangkap Spesialis Pembobol Toko Lintas Provinsi

×

Polda Gorontalo Tangkap Spesialis Pembobol Toko Lintas Provinsi

Sebarkan artikel ini
Pembobol Toko
Ilustrasi Pembobolan (Shuterstock)

Dulohupa.id – Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo tangkap seorang pria spesialis pembobol toko lintas provinsi. Selain di Gorontalo, pelaku juga melakukan aksi pencurian di Kota Makassar.

Kanit I Subdit III Ditreskrimum Polda Gorontalo, AKP Darwin Suntje Pakaya mengungkapkan, terduga pelaku dengan identitas Rizal Riadi alias Daeng. Resmob Polda Gorontalo dibantu Resmob Polres Sigi Polda Sulawesi Tengah menangkapnya di Kelurahan Kalukubula, Kecamatan Sigi Kabupaten Sigi pada Kamis (23/1/2025) lalu.

Pembobol Toko
Terduga pelaku pembobolan toko yang diamankan Polda Gorontalo. Foto/ist

Sebelumnya kasus pencurian ini awalnya dilaporkan korban Rona Ladiku, Warga Desa Luwoo, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo yang mengaku Toko kain miliknya dibobol maling pada 20 Januari 2025.

“Korban mendapat informasi dari karyawan tokonya bahwa tempat usaha mereka dalam keadaan terbuka dengan gembok yang telah dirusak. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa uang tunai sebesar Rp4.500.000 serta satu unit handphone merek Vivo senilai Rp2.500.000 telah hilang dari laci kasir,” ungkap AKP Darwin.

Resmob Otanaha Polda Gorontalo bersama tim Inafis kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah memeriksa CCTV di dalam toko, ditemukan rekaman seorang pria yang tidak dikenal.

Keesokan harinya, tim melakukan penyelidikan lanjutan dan mendapatkan informasi dari karyawan toko bahwa pria dalam rekaman dikenal sebagai “Te Daeng,” yang biasa berjualan di Kelurahan Molosifat W. Namun setelah didatangi ke kediamannya, terduga pelaku telah meninggalkan lokasi dan diduga berada di wilayah Makassar.

Tim Resmob Otanaha segera berkoordinasi dengan Resmob Polres Sigi setelah mendapatkan informasi bahwa Te Daeng berada di wilayah Kelurahan Kalukubula, Kabupaten Sigi.

Pada 23 Januari 2025 pukul 03.45 WITA, terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh tim Resmob Polres Sigi. Tim Resmob Otanaha kemudian menuju Polres Sigi untuk melakukan klarifikasi, dimana pelaku mengakui telah melakukan pembobolan toko di Kota Gorontalo sebanyak tiga kali dan di Kota Makassar sebanyak dua kali.

Barang bukti yang berhasil Diamankan berupa 1 unit sepeda motor, 4 unit handphone beberapa barang lainnya.

“Terduga pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2018 dan telah melakukan aksi pembobolan toko di Kota Gorontalo sebanyak tiga kali dengan total kerugian mencapai Rp10.600.000,” ujar AKP Darwin.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda Gorontalo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Redaksi