Gorontalo – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo memberikan klarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan, Herman Abdulah, saat meliput penggerebekan di Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro menyampaikan bahwa insiden tersebut tidak lebih dari sebuah miskomunikasi yang terjadi di lapangan.
“Kami telah menerima informasi dan sangat menyesalkan kejadian ini. Telah dilakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Setelah ditelusuri, kejadian di lapangan sebenarnya murni sebuah miskomunikasi antara anggota kami dan wartawan yang bersangkutan,” ungkapnya kepada awak media, Senin (09/12/2024).
Kabid Humas menjelaskan bahwa saat itu anggota kepolisian sedang melakukan operasi penegakan hukum terkait kasus minuman keras (miras). Situasi di lokasi cukup dinamis karena melibatkan banyak pihak yang perlu diamankan.
Dalam kondisi tersebut, petugas meminta agar tidak ada pengambilan gambar yang dapat mengganggu jalannya operasi atau mempengaruhi proses penyelidikan lebih lanjut.
“Tidak ada niatan dari anggota kami untuk mengintimidasi atau menghalang-halangi kerja wartawan. Namun, situasi di lapangan yang cukup sibuk membuat komunikasi tidak berjalan sebagaimana mestinya, sehingga menimbulkan kesalahpahaman,” tambahnya.
Untuk mencegah polemik yang lebih besar, Polda Gorontalo telah melakukan upaya mediasi antara wartawan yang bersangkutan dengan petugas di lapangan. Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Gorontalo sangat menghargai kebebasan pers dan mendukung wartawan dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.