Dulohupa.id – Sebagai upaya menciptakan ketentraman dan keaman masyarakat, Polda Gorontalo melakukan penertiban dan pembongkaran sejumlah pondok yang dinilai membahayakan dan menjadi penyebab masalah di kawasan pertambangan yang berada di Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango, Minggu (03/09/2023).
Penertiban kawasan Pertambangan rakyat yang berada di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur berawal dari adanya kasus tindak kekerasan dengan menggunakan senjata tajam di salah satu pondok yang dijadikan tempat hiburan. Kekerasan tersebut diduga disebabkan karena dipengaruhi minum beralkohol.
Nonton Video Kapolda Bongkar Kafe di Tambang Emas Suwawa:
Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol bersama jajaran Polda Gorontalo dan Polres Bone Bolango. Penertiban dilakukan dengan menggeledah dan memeriksa setiap pondok rumah yang berada di kawasan pertambangan.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol mengungkapkan bahwa penertiban yang dilakukan bertujuan agar masyarakat yang berada dalam kawasan pertambangan hidup tentram dan terhindar dari berbagai masalah yang berujung pada tindak kekerasan.
“Selain itu, penertiban ini karena penyebab keributan kemarin hingga terjadi bacok-bacokan adalah miras, perempuan dan senjata tajam. Kami hanya melakukan oprasi miras, senjata tajam dan juga perempuan yang ada disini. Kasihan dia dari bawah kesini dan tidak tahu pulang, datangnya diantar tapi pulangnya tidak tahu,” Ungkap Kapolda Gorontalo.


Polisi juga menemukan sejumlah wanita yang berada dilokasi pertambangan diduga dipekerjakan sebagai PSK. Oleh karena itu, Kapolda Gorontalo mengungkapkan bahwa yang menjadi fokus dalam penertiban adalah semua tempat atau rumah yang membahayakan dan bisa memicu keributan dan tindak kekerasan.
“Saat penertiban kita dapati sajam, miras dan ada beberapa saudara perempuan kita yang harus kita tertibkan. Yang dibongkar ini adalah tempat-tempat minum atau mabuk-mabukan. Dari mabuk kemudian pasti akan ribut,” Jelas Kapolda Gorontalo.
Sementara itu, selama proses penerbitan dan pembongkaran tidak ada perlawan dari pemilik tempat. Hal itu dikarenakan sebelumnya pihak kepolisian telah mengimbau kepada pemilik untuk membongkar tempatnya sendiri. Namun karena tidak dibongkar, tempat tersebut terpaksa dibongkar oleh masyarakat dan pihak kepolisian.
Kapolda Gorontalo juga menyampaikan bahwa untuk sementara, aktivitas pertambangan belum ada yang dihentikan.
Reporter: Kris











