Dulohupa.id – Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo Dibantu Resmob Polda Sulawesi Utara membekuk seorang maling sepeda motor yang kabur ke Kota Manado.
Terduga pelaku MH Alias Mutu sebelumnya mencuri satu unit sepeda motor NMAX milik Fifi Syofiyah Otoluwo. Korban kemudian melaporkannya ke Polda Gorontalo pada 12 Juni 2023 Lalu.
Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol Nur Santiko menjelaskan, korban pada malam harinya memarkirkan sepada motor miliknya di halaman rumah sekitar pukul 19.00 WITA.
“Namun kemudian pada keesokan pagi harinya sekitar pukul 10:00 WITA, ketika korban hendak ingin menggunakan kendaraan tiba-tiba korban melihat sepeda motornya tersebut sudah tidak ada lagi di parkirannya,” terangnya, Jumat (28/7/2023).
Setelah menerima laporan dari korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku yang melarikan diri ke Kota Manado. Resmob Polda Gorontalo kemudian bergegas menuju Manado untuk mencari jejak pelaku.
“Akhirnya pelaku ditemukan di salah satu kos-kosan yang berada di Mapaget Barat, Kota Manado. Pelaku ditangkap tanpa adanya perlawanan. Barang bukti juga turut diamankan. Petugas kemudian membawa pelaku ke Polda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanju,” tandas Kombes Santiko.
Redaksi