Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Polda Gorontalo Amankan 87 Paket Sabu Tak Bertuan

×

Polda Gorontalo Amankan 87 Paket Sabu Tak Bertuan

Sebarkan artikel ini

DULOHUPA.ID – Direktorat Narkoba Poda Gorontalo mengamankan 87 paket Narkoba jenis sabu dengan berat 27,1579  gram yang diselundupkan melalui layanan jasa pengiriman.

Hingga kini Polda Gorontalo belum mengetahui siapa pemilik barang tersebut, pasalnya, paket Narkoba Jenis Sabu itu, dikirim dengan menggunakan alamat palsu.

Paket barang yang berisikan 87 paket sabu ini dikirim oleh seseorang melalui ekspedisi pengiriman yang berada di samarinda Kalimantan timur dengan deskripsi pengiriman barang  baju.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono dalam konferensi pers di polda grorontalo (31/07/19) menjelaskan, Paket tersebut  dikirm menggunakan alamat Aditia Shop Online Jl. Sulawesi Nomor 46. Paket ditujukan kepada FG di Pos Security PLTU Tanjung Karang, Tomilito, Gorontalo Utara disertai nomor handphone penerima.

“Kiriman paket diterima kantor ekpedisi di Jl. Tondano, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo Pada Minggu, 23 Juni 2019. Selajutnya pada Senin, 24 Juni paket kiriman diteruskan ke kantor cabang terdekat. Dalam hal ini kantor ekpedisi di Gentuma, Gorntalo Utara” jelas wahyu

Wahyu menambahkan, setelah barang tiba pihak ekspedisi gentuma menghubungi nomor handphone penerima, namun nomor tersebut tidak aktif.

“Petugas ekspedisi lantas mengantarkan langsung barang tersebut  ke Pos Security PLTU Tanjung Karang yang merupakan alamat tujuan barang, namun tidak ada pegawai yang berinsial FG,” Ungkap Wahyu Tri Cahyono.

Setelah tiga hari barang tersebut tidak dijemput oleh pemiliknya, pihak ekspedisi cabang gentuma kembali mengirim paket tersbut ke kantor ekspedisi pusat Kota Gorontalo.

Kantor ekspedisi pusat, yang berada di Kota Gorontalopun berusaha menghubungi nomor penerima, namun tetap saja tidak aktif. Hal inipun membuat pihak ekspedisi curiga dan segera  membuka paket tersebut.

“ setelah dibuka pihak ekspedisi didalmnya terdapat sebuah pakaian yang tergulung rapi, namun setelah diperiksa  ditemukan 87 sachet paket berukuran kecil  berisikan sabu” jelas wahyu tri cahyono

Selanjutnya pihak ekspedisi menghubungi pihak Direktorat Narkoba Polda Gorontalo terkait temuan tersebut.

“Tim Opsnal Narkoba Polda Gorontalo langsung mengamankan 87 paket sabu tersbet untuk di uji ke BPOM Gorontalo, dan hasilnya positif narkoba jenis sabu”  ungkap Wahyu

Hingga kini Polda Gorontalo, masih terus menyelidiki penemuan paket tak bertuan tersebut, untuk mengungkap pemiliknya. (DP/01)