DULOHUPA.ID – Menindak lanjuti Terkait kawasan Obyek Wisata Pemandian Lombongo yang sebelumnya di klaim oleh Pemprov Gorontalo, Pemerintah kabupaten Bone Bolango mengambil sikap tegas terkait pengelolaan kawasan obyek wisata pemandian Lombongo tersebut. Pemda Bone Bolango menegaskan, Obyek Wisata Pemandian Lombongo tetap dalam penguasaan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Hal ini ditegaskan Bupati Bone Bolango Hamim Pou usai rapat terbatas bersama Wakil Bupati Bone Bolango Mohamad Kilat Wartabone serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di ruang rapat Bupati Bonebol, Selasa (30/7/2019).
“Kita tetap berkomitmen dengan Lombongo,”tegas Bupati Hamim ketika ditanya soal sikap Pemkab Bone Bolango terkait pengelolaan kawasan obyek wisata alam Lombongo yang ada di Kecamatan Suwawa Tengah itu.
Dijelaskan Bupati, obyek wisata pemandian Lombongo ini adalah milik aset Kabupaten Gorontalo. Nah, ketika Kabupaten Bone Bolango terbentuk, maka secara otomatis berdasarkan Undang-Undang aset yang dimiliki Kabupaten Gorontalo yang ada di Kabupaten Bone Bolango itu diserahkan ke Kabupaten Bone Bolango untuk jadi aset Kabupaten Bone Bolango.