DULOHUPA.ID – Polsers Bone Bolango bersama Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, memusnahkan 8,2 ton minuman keras jenis captikus dan 800 botol minuman dengan berbagai merek hasil tangkapan selama 6 bulan terakhir, jumat (2/8)
Pemusnahan dilakukan dengan menuang dan memecahkan botol minuman, kedalam lubang yang telah disediakn.
Minuman keras yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan polres bone bolango selama enam bulan terakhir.
Kapolres Bone Bolango, AKBP. Desmont Harjendro mengungkapan minuman keras yang masuk di wilayah hukum Polres Bone Bolango didominasi jenis cap tikus yang berasal dari Sulawesi Utara.
“ini adalah hasil tangkapan kami selama enam bulan, minuman keras yang dimusnahkan ini didominasi minuman keras jenis cap tikus yang diketahui berasala dari Sulawesi Utara.”
Bupati Bone Bolango Hamim Pou juga menambahkan, kejadian kekerasan, pelecehan seksual, serta penganiayaan yang sering terjadi di wilayah Kabupaten Bone Bolango paling banyak terjadi karena sudah dipengaruhi minuman keras.
“Kejadian seperti kekerasan, pelecehan dan penganiayaan paling banyak terjadi karena minuman keras, untuk itu kami pemerintah daerah dan Polres Bone Bolango bersepakat untuk memerangi peredaran miras di Kabupaten Bone Bolango” tegas Hamim
Guna mencegah peredaran miras di Kabupaten Bone Bolango, Polres Bone Bolango, akan memperketat wilayah perbatasan dimana menjadi akses para penyelundup. (DP/02)