Dulohupa.id – Kasus Malaria di Kabupaten Pohuwato terus meningkat hingga pemerintah setempat menetapkan status darurat.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato, sejak tahun 2023 hingga Februari 2025, jumlah kasus Malaria tercatat sebanyak 1.541 orang. Kecamatan Marisa terbanyak pasien malaria berjumlah 315 kasus, disusul Kecamatan Buntulia 289 kasus, serta Kecamatan Taluditi 264 kasus.
Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Pengendalian Pelayanan Rumah Sakit Bumi Panua Pohuwato, Inang Toma S.T.Keb menjelaskan, pasien malaria didominasi orang dewasa yakni penambang di Pohuwato.
“Kemudian ada juga anak-anak yang terkena Malaria. Anak-anak ini ikut orangtuanya di lokasi tambang. Begitu juga perempuan yang merupakan istri dari penambang,” ujar Inang.
Dirinya menyebut pasien meninggal tercatat dua orang warga Kecamatan Dengilo dan Marisa.
Pihak rumah sakit Bumi Panua Pohuwato telah menangani dengan memberikan obat Dihydroartemisinin dan primaquine selama tiga hari kepada para pasien.
“Kami sempat kesulitan mendapatkan obatnya karena banyaknya kasus Malaria, tapi kami sudah atasi,” ujarnya.
Sebelumnya Pemerintah Daerah (Pemda) Pohuwato tetapkan status darurat Malaria. Keputusan penetapan status darurat ini untuk memberikan perhatian lebih dalam penanganan kasus Malaria yang semakin meningkat. Juga pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan semua pihak terkait dalam menangani bencana non alam ini secara cepat dan efektif.