Dulohupa.id – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo kembali menelan Korban pada Kamis (5/3/2026).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, korban bernama Mahmud Lihawa (20) warga asal Bumbulan, Kecamatan Paguat. Korban ditemukan di lokasi tambang emas ilegal di wilayah Bulangita sore tadi. Korban ditemukan dengan posisi badan tidak seutuhnya tertimbun tanah.
Namun anehnya di tubuh korban ditemukan luka-luka yang diduga bekas pukulan benda tumpul dan ada bekas lebam diduga bekas tali di bagian leher korban.
Daeng Fira salah satu warga yang mengevakuasi dan menolong mengantar korban dari lokasi tambang tersebut menuju kediaman korban di Desa Bumbulan mengaku, korban diketahui berjalan dengan dua orang temannya yang berasal dari Paguyaman. Namun Daeng Fira kedua teman korban tidak diketahui pasti nama dan alamat tempat tinggal mereka.
Saat kejadian kedua orang tersebut kata Daeng Fira tidak lagi berada di lokasi.
“Saya dapat info ada penemuan mayat di lokasi tambang emas Bulangita. Dari keterangan orang yang berada di lokasi korban bersama kedua temannya melakukan pengambilan material tanah dengan menggunakan zet. Kata warga di sekitar kedua teman korban itu merupakan orang Paguyaman. Namun saat ini mereka sudah tidak ada lagi di lokasi. Saya hanya menolong membantu mengantar korban di kediamannya di Desa Bumbulan,” ujar Daeng Fira, Jum’at (6/3/2026).
Hingga kini korban meninggal telah melaporkan kejadian ini ke Polres Pohuwato. Saat ini korban berada di Rumah Sakit Bumi Panua Pohuwato untuk menjalani otopsi.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Reporter: Hendrik Gani











