Dulohupa.id – Pesta miras di penginapan poliyama yang berada di Kelurahan Siduan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo berujung penikaman sekitar Pukul 04.20 Wita, Minggu (6/7/2025).
Penikaman itu dilakukan DS (22) warga Kelurahan Siduan, kepada korban Rivaldi Sabaru Umar (29) warga Tanuna, Desa Salili, Kecamatan Siau Tengah, Kabupaten Kepulauan Tagulandang Biaro. Akibat insiden itu korban mengalami luka robek di bagian perut sebelah kiri.
Kapolres Pohuwato melalui Kapolsek Paguat IPTU Kusno Latjengke mengaku peristiwa penikaman itu terjadi saat Rivaldi (korban) bersama teman-teman dari pelaku DS melakukan pesta miras bersama di penginapan itu.
Saat pesta miras berlangsung teman dari pelaku DS membuat keributan dan langsung ditegur oleh korban Rivaldi. Teguran itu ternyata membuat teman DS tersinggung dan melaporkan kejadian itu ke temannya yaitu DS.
Usai melaporkan aksi tidak menyenangkan itu DS langsung menuju ke tempat teman-temannya yang sedang berpesta Miras di Penginapan Piliyama tersebut. Setibanya DS di lokasi tersebut sempat terjadi adu mulut bersama Rivaldi, seketika pelaku DS ini langsung mengeluarkan senjata tajam (pisau) dan langsung menusuk Rivaldi di bagian perut.
Usai peristiwa penikaman situasi di penginapan itu semakin ribut sehingga warga sekitar langsung melaporkan kejadian tersebut di Polsek Paguat. Setelah mendapat laporan dari warga, anggota polsek langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung mencari DS dan mengamankan saksi di lokasi perkara.
Kemudian korban dilarikan ke Puskesmas Paguat guna mendapatkan perawatan medis secara intensif. Tak berselang lama anggota kepolisian langsung dapat mengamankan pelaku DS.
“Hingga kini situasi Kamtibmas di lokasi dalam keadaan aman dan kondusif dan masih terkendali dan lokasi kejadian masih dijaga oleh anggota,” jelas Kapolsek Paguat.












