Dulohupa.id – Seorang warga berinisal SA (46) asal Desa Kemiri, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo dibacok di salah satu Kafe yang berada di Desa Molamahu, Rabu (25/1/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Dulohupa, peristiwa pembacokan bermula saat tersangka NN (32) sedang berpesta minuman keras (miras) dengan tiga orang rekannya sekitar pukul 13.00 Wita.
Korban SA dengan tiga orang temannya kemudian mendatangi Kafe. Korban dan tersangka tiba-tiba berpapasan, seketika diduga SA melontarkan kata-kata kasar dan membuat NN tersinggung.
Sempat cekcok, tiba-tiba NN langsung mengeluarkan sebilah pisau badik dan mengayunkan kearahSA. Korban sempat menghindar, namun badik tersebut mengenai lengan kiri dan bagian belakang tubuh korban. Akibatnya korban mengalami luka robek.
Usai kejadian itu tersangka langsung menyerahkan diri ke Polsek Paguat, dan saat ini telah diamankan beserta barang bukti sebilah pisau badik yang digunakan membacok korban.
Sementara Korban sendiri dilarikan ke puskesmas Paguat untuk menjalani perawatan medis.
Reporter: Hendrik Gani











