Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
GORONTALOPERISTIWA

Perumda Tirta Limutu Tak Dapat Penyertaan Modal dari Pemda Sejak 2021

318
×

Perumda Tirta Limutu Tak Dapat Penyertaan Modal dari Pemda Sejak 2021

Sebarkan artikel ini
Perumda Tirta Limutu
Direktur Perumda Tirta Limutu Kabupaten Gorontalo, Rivo Hiola saat diwawancarai (Dulohupa/ Herman Abdullah)

Dulohupa.id – Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Limutu Kabupaten Gorontalo tak lagi mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah setempat sejak 2021 hingga memasuki 2022.

Direktur Perumda Tirta Limutu, Rivo Hiola menjelaskan, semasa ia menjadi direktur dirinya hanya sekali mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo pada tahun 2020 dengan angka sebesar 1miliar rupiah.

“2022 tidak ada penyertaan modal. Saya tidak mengajukan penyertaan modal itu, karena saat ini saya masih dalam membenahi kapasitas yang ada sekarang,” ungkap Rivo Hiola.

Ia menerangkan, terkait dengan istilah penyertaan modal, Rivo menyebutnya itu dana talangan. Sebab, nantinya itu akan kembali ke Pemerintah Daerah. Mekanismenya kata Rivo, semua harus berdasarkan pengusulan, kemudian nanti akan keluar Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH) dari Kementerian Keuangan RI.

“SPPH itu jadi dasar pemerintah daerah untuk menalangi bukan penyertaan modal, yang sudah diusulkan. Jadi itu bukan penyertaan modal murni itu dana talangan, uang yang diberi pemda itu dikembalikan oleh Kementerian Keuangan RI,” jelas Rivo.

Dengan tidak mengajukan penyertaan modal itu dan melihat keadaan yang ada sekarang, kata Rivo lagi, untuk saat sekarang dirinya lebih memfokuskan untuk penambahan kapasitas terhadap wilayah yang tekanan airnya lemah.

“Itu target saya di 2022. Kemudian mengaktifkan kembali pelanggan yang segel. Kenapa segel karena tekanan airnya lemah,” tandas Rivo Hiola.

 

Reporter: Herman Abdullah