Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOHEADLINE

Persatuan Kades di Gorontalo Tuntut Pencabutan PMK Nomor 81 Tahun 2025

×

Persatuan Kades di Gorontalo Tuntut Pencabutan PMK Nomor 81 Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
PMK No 81
Suasana unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Gorontalo yang digelar persatuan Kepala Desa di Gorontalo. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Persatuan kepala desa (kades) Indonesia di Gorontalo gelar unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo tuntut pencabutan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 81 tahun 2025, Senin (01/12/2025).

Sejumlah isu disampaikan masa aksi. Koordinator Aksi, Hendra Koniyo yang juga merupakan Kades Kaidundu Barat, Kecamatan Bulawa, Kabupaten Bone Bolango mengatakan aksi diikuti 17 kades bersama puluhan aparat dan kader desa lainnya.

Menurut Hendra, aksi yang digelar yaitu untuk mengaspirasikan terkait terbitnya PMK nomor 81 tahun 2025. Dimana inti dari peraturan tersebut kata Hendra adalah sisa dana desa tahap 2 untuk tahun 2025 tidak akan dicairkan.

“Konsekuensi dari tidak dicairkan dana desa tahap 2 ini adalah hak-hak dari guru ngaji, guru paud, kader kesehatan, imam desa, pegawai syarah, pemangku adat, linmas dan seluruh ujung tombak pelayanan-pelayanan yang ada di desa, konsekuensinya gaji mereka tidak ada dibayarkan,” ujar Hendra kepada awak media.

“Dan ini bukan 1 bulan atau 2 bulan. Ada yang bahkan 9 bulan paling banyak ada yang 5 bulan 6 bulan, sehingga kami sebagai kepala desa selaku tempat mereka mengadu, menyampaikan aspirasi kami kepada wakil rakyat yang ada di DPRD Provinsi Gorontalo, yang inti dari tuntutan kami adalah mencabut PMK nomor 81 tahun 2025,” sambungnya.

Selain tuntutan pencabutan peraturan menteri keuangan ini, kata Hendra tuntutan lain ialah sisa dana desa tahap kedua tahun 2025 ini dapat dicairkan di bulan Desember ini.

“Agar hak-hak para pelayanan yang ada di akar rumput itu bisa terbayarkan dengan semuanya,” ungkap Hendra.

Terakhir, Hendra menyampaikan akan terus memperjuangkan hal tersebut. Sebagaimana disampaikan pihak legislatif dalam pertemuan di aksi, bahwa DPRD Provinsi Gorontalo segera akan melangsungkan zoom meeting bersama tiga kementerian diantaranya Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk menyuarakan tuntutan masa aksi.