Scroll Untuk Lanjut Membaca
AdvertorialGORONTALO UTARAPEMKAB GORUT

Perencanaan Gorut Tahun 2024 Berbasis PAD dan PADes

×

Perencanaan Gorut Tahun 2024 Berbasis PAD dan PADes

Sebarkan artikel ini
Gorut 2024
Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu saat menyerahkan Dokumen KUA PPAS tahun anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Gorut Desy Sandra Datau pada rapat Paripurna DPRD Gorontalo Utara Selasa (25/7/2023). Foto: Humas Pemkab

Dulohupa.id – Perencanaan untuk Kabupaten Gorontalo Utara di tahun depan (2024), akan berbasis pada pendapatan asli daerah (PAD) dan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Hal itu disampaikan Bupati Gorontalo, Thariq Modanggu, dalam penjelasan tambahan Bupati, pada rapat Paripurna DPRD Gorontalo Utara dalam rangka pembicaraan tingkat 1, terhadap kebijakan umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2024, di ruang Sidang DPRD Gorontalo Utara, Selasa (25/7/2023).

Dihadapan Forum sidang, Bupati Thariq, menyampaikan stressing tentang PAD dan PADes.

“Secara umum terkait dengan potensi, saya ingin memberikan stressing, yang pertama untuk jangka pendek atau khusus untuk 2024 ini kami telah mengeluarkan instruksi Bupati, Tentang perencanaan berbasis PAD dan PADes,” ujar Bupati Thariq.

Perencanaan itu kata Bupati Thariq, dilakukan dengan mengamati fakta yang ada di Rumah Sakit ZUS, setelah pembangunan jalan menuju Rumah Sakit dan IGD baru, terdapat track pendapatan yang berbeda.

Sebelumnya dengan IGD yang lama dan jalan menuju rumah sakit itu dalam keadaan rusak, tagihan BPJS dalam 3 bulan, hanya kurang lebih Rp150 juta.

“Tetapi sekarang dengan kondisi jalan masuk yang sudah bagus dan juga IGD yang sudah bagus, tagihan BPJS sudah lebih dari Rp600 Juta, Artinya perubahannya signifikan, dari sini kami melihat” kata Bupati Thariq.

Selanjutnya Desa Potanga, Kata Bupati Thariq, sejauh penelusuran, belum ada Desa di Gorontalo Utara yang memiliki kemampuan seperti Desa Potanga, dalam hal PADes.

PADes, Desa Potanga itu kata Bupati Thariq, mencapai Rp90 Juta Per Tahun.

“Pada saat saya melakukan kunjungan lapangan, saat itu masih Kepala Desa yang lama, itu saya menemukan ternyata aparat desa itu ketika ada urusan di kecamatan atau di Kabupaten mereka dapat SPPD dari kepala desa, dibayar dari PADes,” tutur Bupati.

Dari situ kata Bupati Thariq, kemudian timbul pemikiran untuk perencanaan kedepan adalah benar-benar PAD.

“Kami sudah mengeluarkan Instruksi Bupati, ada tiga skenario dalam perumusan program, yaitu skenario PAD minim, kemudian medium dan maksimal, Kalau maksimal, artinya seluruh perangkat kegiatan harus tersedia,” lanjut Bupati.

Bupati Thariq, juga menyampaikan saat ini Pemda sudah intens melakukan pertemuan setiap minggu OPD pengampu untuk menterjemahkan rencana tersebut.

“Ini harus kita lakukan, mengingat kondisi keuangan daerah termasuk dengan regulasi yang ada PMK 212 dan stresing terhadap penggunaan PAD kita,” terang Bupati.

Termasuk untuk anggaran Pokok-pokok pikiran, Kata Bupati, boleh juga masuk dalam dalam PAD, namun hal itu kata Bupati, membutuhkan kajian bersama dengan DPRD.

“Ini sesuai pemahaman kami soal regulasi dan ini nanti akan membutuhkan Kajian bersama dengan DPRD. Boleh juga kedepan, pokir-pokir akan masuk di pad juga, tapi ini perlu kita bahas bersama,” kata Bupati.

Adv/Arif