Dulohupa.id – Pengaspalan ruas jalan di Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo akan dipacu dalam waktu empat bulan. Hal itu terungkap saat pemerintah daerah bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Gorontalo melakukan Pencanangan Preservasi Jalan Ruas Duhiadaa dan Imbodu pada Selasa (13/8/2024).
Dalam pengaspalan yang akan dipacu tersebut, Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga mengaku akan menyerahkan ke dinas terkait untuk apakah akan ada pengalihan arus kendaraan yang melewati jalur itu atau tidak.
“Terkait dengan apakah ada pengalihan arus lalu lintas itu kita serahkan ke dinas teknis,” ujar Saipul
Disamping itu, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Gorontalo, Agung Sutarjo menjelaskan bahwa jalan Duhiadaa ini merupakan jalan trans Sulawesi, sehingga masyarakat dihimbau agar menjaga jalan sampai ke bahu jalan agar tidak mendirikan bangunan.
“Saya harapkan juga masyarakat khususnya wilayah yang ada di jalan trans Sulawesi tidak mendirikan bangunan di sepanjang jalan. Jaga jalan sampai bahu jalan dan daerah ruang jalan. Karena jalan trans Sulawesi pasti memiliki syarat kilometer kecepatan. Jadi kecepatan kendaraan yang melalui jalan tersebut bisa mencapai 70 Kilometer/jam, bisa menjadi minimal 80 Kilometer/jam. Itu adalah jalan nasional. Sehingga tidak ada bangunan yang mendekati jalan,” jelas Agung Sutarjo.
Setelah pencanangan ini kata Agung secepatnya akan dilakukan pengaspalan yang dimulai dengan perbaikan struktur bawah pada titik-titik tertentu, setelah itu akan dilakukan overlay dua lapis. Dengan harapan konstruksi jalan dapat bertahan 3-4 Tahun kedepan dengan adanya pemeliharaan secara continue.
Agung juga berharap jangan sampai dengan adanya jalan yang telah diperbaiki ini kemudian ada kendaraan-kendaraan yang melewati jalan tersebut dengan kapasitas melampaui berat bobot dari jalan itu sendiri. Olehnya dirinya berharap kepada pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk mengawasi hal tersebut.
“Karena jika ada kapasitas kendaraan yang melebihi tonase, minimal ada izin tertentu atau izin khusus untuk melewati jalan tersebut,” ujarnya.
Reporter: Hendrik











