Scroll Untuk Lanjut Membaca
KPU KABUPATEN BOALEMO

Bapaslon Pilkada Boalemo Burhanudin-Rivendi Tak Lolos Verifikasi

29
×

Bapaslon Pilkada Boalemo Burhanudin-Rivendi Tak Lolos Verifikasi

Sebarkan artikel ini
KPU Boalemo
Jalur Perseorang Burhanudin Pulubuhu-Rivendi Luawo dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) setelah dilakukan verifikasi faktual ke dua Oleh KPU Boalemo Pada Selasa 13 Agustus 2024.

Dulohupa.id – Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo Jalur Perseorang Burhanudin Pulubuhu-Rivendi Luawo dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) setelah dilakukan verifikasi faktual kedua Oleh KPU Boalemo Pada Selasa 13 Agustus 2024.

Pasangan Burhanudin Pulubuhu-Rivendi Luawo dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual kedua karena tidak memenuhi 10.840 dukungan yang dipersyaratkan oleh KPU Boalemo.

“Jadi saya ingin menyampaikan total dari verifikasi faktual kedua hasil yang MS yang pertama dan yang kedua jadi verifikasi faktual kesatu total MS yakni 5.777,untuk faktual kedua Total MS 4.985,” kata Ketua KPU Boalemo Yuyun S Antu Selasa, (13/8/2024)

Yuyun Melanjutkan Jumlah Memenuhi syarat (MS) faktual kesatu dan faktual  kedua yang dipenuhi pasangan Burhanudin Pulubuhu dan Rivendi Luawo hanya 10.762 dukungan.

“sehingga dari total yang disyaratkan minimal untuk dukungan bakal calon perseorangan sejumlah 10.840 dan yang terpenuhi hanya 10.762, untuk bapaslon bapak Burhan Pulubuhu dan Riven Luawo Memiliki kekurangan 78 Sehingga Kami KPU Kabupaten Boalemo untuk bapaslon bapak Burhan Pulubuhu dan bapak Rivendi Luawo dari total akumulasi faktual pertama dan kedua dinyatakan tidak memenuhi syarat,” tegas Yuyun.

Reporter: Mamat