Dulohupa.id – Sebanyak 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 yang berasal dari 38 provinsi di seluruh Indonesia telah resmi dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Selasa (13/8/2024).
Namun, pengukuhan tersebut menimbulkan kontroversi, sebab seluruh anggota Paskibraka putri, termasuk Siti Janeeta Abdul Wahab asal Gorontalo, terlihat tidak lagi mengenakan hijab dalam upacara tersebut.
Hal ini memicu kecaman dari Ketua Purna Paskibraka (PPI) Provinsi Gorontalo Periode 2013-2021 (PPI), Taufan Ntobuo.
Ia menjelaskan bahwa anggota Paskibraka putri asal Gorontalo yang sebelumnya berhijab, kini tampil tanpa hijab di kepalanya. Kondisi serupa juga ditemukan pada anggota Paskibraka putri dari daerah lain yang biasanya berhijab.
“Paskibraka itu diajarkan nilai-nilai Pancasila, namun dengan dilepasnya hijab menandakan siapapun oknum atau orang-orang yang memaksa melakukan itu sudah bertentangan dengan Pancasila yaitu sila pertama,” tegas Taufan Ntobuo
Taufan menilai ada oknum yang mendesak anggota paskibraka putri untuk melepas hijab. ”Karena tidak mungkin adik-adik secara sukarela dan bersama-sama serentak mau melepas hijab jika tidak ada unsur Paksaan,” ucapnya
Sebagai daerah yang dikenal dengan sebutan serambi madinah, Taufan Ntobuo sebagai mantan Ketua PPI Gorontalo meminta kepada Pj. Gubernur atau Kesbangpol Gorontalo untuk menarik dan memulangkan Paskibraka utusan Gorontalo sebagai bentuk Protes.