Dulohupa.id – Dalam upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), salah satu menarik perhatian adalah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Nasional yang bertugas di Istana Negara, Jakarta.
Paskibraka Nasional tahun 2023 ini ada 76 orang pilihan berasal dari 38 Provinsi di Indonesia. Di Gorontalo sendiri, dua orang siswa terpilih yakni Diki Wahyudi Ahiri merupakan siswa SMA Negeri 1 Kwandang, Gorontalo Utara, serta Aqila Najwa Tojib dari MAN 1 Kota Gorontalo.
Diki Wahyudi Ahiri diketahui mendapatkan posisi Komandan Kelompok (Danpok) Pasukan 17 dalam upacara penurunan bendera pada Kamis (17/8/20230) sore.
Pria berusia 15 tahun itu merupakan anak ketiga dari seorang ayah berprofesi kuli panggul di Pasar. Sementara ibunya adalah seorang pedagang makanan Mingguan di pasar Maluo, Gorontalo Utara.
Dalam upacara penurunan bendera yang disiarkan langsung oleh Sekretariat Presiden di Youtube, Diki terlihat dengan tenang dan sigap memimpin barisan depan. Pasukan 17 bertugas sebagai pengiring atau pemandu pasukan yang berada di posisi paling depan. Ia berhasil menyelesaikan tugasnya agar kelompok barisan ini tampil baik.
Sementara anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang terpilih untuk bertugas membawa Sang Saka Merah Putih ialah perwakilan dari Sumatera Selatan, yakni Keyla Azzahra Purnama.
Selain itu, tiga anggota lain Paskibraka yang bertugas untuk menurunkan bendera ialah Frans Timothy Prawira Siallagan mewakili Lampung sebagai Komandan Kelompok 8, Made Guruh Anggara Putra mewakili Bali sebagai pembentang bendera, dan Raja Shiam Al Ghiffary Panjiyoga mewakili Jawa Barat sebagai pengerek bendera.
Kemudian bertindak sebagai Komandan Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih adalah Kombes Pol Victor Dean Mackbon yang jabatannya Kapolresta Jayapura Kota dari Polda Papua. Sedangkan yang bertindak sebagai Komandan Kompi Paskibraka ialah Kapten Pom Herlan Auriza, yang saat ini menjabat sebagai Danunitpom Puspomau.
Sebagai informasi, dalam Paskibraka ada formasi khusus yang diatur yakni formasi 17-8-45 yang terdiri atas tiga kelompok barisan sebagai berikut:
1. Pasukan 17
Pasukan berjumlah 17 orang ini seluruhnya merupakan anggota Paskibraka perwakilan setiap provinsi. Pasukan 17 bertugas sebagai pengiring atau pemandu yang posisinya pada bagian paling depan. Pasukan 17 dipimpin Komandan Kelompok yang berada disamping barisan.
2. Pasukan 8
Kelompok 8 posisinya di belakang pasukan 17 yang berperan sebagai pasukan inti dan pembawa duplikat Bendera Pusaka merah putih. Kelompok ini terdapat 2 putri Paskibraka berperan sebagai pembawa bendera, satu berposisi di depan tengah sebagai pembawa baki bendera utama (Pembawa Baki 1) dan dibelakangnya berperan sebagai cadangan pembawa baki bendera (Pembawa Baki 2).
Pasukan 8 dikawal oleh 4 anggota TNI atau POLRI bersenjata untuk di tingkat Kota/Kabupaten dan Provinsi, sedangkan di tingkat nasional dikawal oleh anggota Yonwalprotneg Paspampres.
Kemudian terdapat 3 putra Paskibraka yang dikenal dengan istilah tiga pengibar. Satu putra berperan sebagai pembentang bendera, satu putra berperan sebagai Komandan Kelompok pasukan 8 sekaligus sebagai pengerek tali bendera (posisi ditengah), dan satu putra lainnya berperan sebagai pengerek tali bendera. Kemudian tiga putri Paskibraka di saf belakang berperan sebagai pelengkap/pagar pasukan.
3. Pasukan 45
Pasukan 45 berposisi di belakang pasukan 8. Pasukan ini membawa senapan dalam tugasnya sebagai pasukan pengawal kehormatan pengibaran bendera dengan fungsi simbolis. Mereka merupakan anggota dari TNI atau POLRI dan untuk di tingkat nasional terdiri dari anggota Yonwalprotneg Paspampres.
Jika ditotal, pasukan ini berjumlah 45 personel dengan rincian, 1 orang sebagai Danki Paskibraka, 4 orang pengawal di Pasukan 8, dan 40 orang di Pasukan 45. Pasukan 45 terdiri dari empat regu dengan jumlah orang dalam tiap regu adalah 10 orang, dimana tiap regu dipimpin oleh seorang Komandan Regu (Danru) yang berposisi di sebelah kanan saf pertama regu.
Beberapa daerah menggunakan anggota Paskibraka sebagai Pasukan 45, ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kebijakan dari Pemda, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) di masing-masing daerah.
Keseluruhan formasi pasukan dipimpin oleh seorang Komandan Kompi Paskibraka (Danki Paskibraka) yang berposisi di sebelah kanan Komandan Kelompok (DanPok) 17. Danki Paskibraka merupakan perwira TNI atau POLRI.
Redaksi