Scroll Untuk Lanjut Membaca
KAB. GORONTALOKRIMINALPERISTIWA

Pengacara Korban Kasus Suami Bunuh Istri Bantah Isu Perselingkuhan

300
×

Pengacara Korban Kasus Suami Bunuh Istri Bantah Isu Perselingkuhan

Sebarkan artikel ini
suami bunuh istri
Sitti Makfirah Makmur, Pengacara kasus Suami Bunuh Istri, saat diwawancarai sejumlah awak media, Selasa (7/6/2022) (F. Doc. Dulohupa.id)

Dulohupa.id – Pengacara korban kasus suami bunuh istri di Gorontalo membantah tegas perselingkuhan jadi motif utama pelaku menghabisi korban. Sebaliknya, pengacara korban meminta pihak kepolisian untuk melakukan pendalaman secara menyeluruh atas kasus pembunuhan yang tergolong sadis itu.

Hal ini diungkapkan Sitti Makfirah Makmur, Pengacara korban kasus pembunuhan saat ditemui sejumlah awak media, Selasa (7/6).

Sitti menegaskan, terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa motif kasus pembunuhan ini karena adanya dugaan perselingkuhan, karena menurut Sitti, Pelaku IP alias fandi (40) dan korban Popin Ali (27) merupakan pasangan suami istri yang wajar jika memiliki masalah dalam rumah tangganya. Namun, permasalah rumah tangga pelaku dan korban hingga saat ini belum bisa disimpulkan karena perselingkuhan.

“Ini murni cek-cok. Ada masalah keluarga yang sampai detik ini kita masih mencari tahu permasalahannya,” tegas pengacara wanita itu.

Sementara itu, terkait hasil autopsi korban, Kuasa meminta tim forensik terbuka terkait hasil autopsi. Karena hasil autopsi akan jadi bahan pertimbangan perkara kasus pembunuhan ini.

“Makanya kita perlu ketahui penyebab kematiannya itu apa. Apakah itu karena benda tumpul atau benda tajam, tadi sudah ditemukan bahwa penyebabnya ada benda tajam yang masuk ke bagian paru-paru dan jantung,” jelas Sitti Makfirah.

Sitti juga menekankan hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan jumlah tusukan yang diderita oleh korban hingga meregang nyawa. Namun, dari identifikasi awal Sitti menyebut korban mengalami sekira sepuluh luka tusukan benda tajam.

“Dari hasil tadi diduga ada sepuluh tusukan. Kemudian yang menyebabkan meninggal dunia itu karena ada benda tajam yang masuk ke jantung dan paru-paru,”tandasnya.

Sebelumnya Popin ali (27), warga Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo menjadi korban pembunuhan oleh suaminya sendiri pada Senin malam kemarin (07/6/2022).

Peristiwa berdarah ini terjadi di rumah kontrakan mereka di desa mongolato sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu pelaku sempat cekcok dengan korban hingga terjadi pertengkaran hebat di dalam rumah

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku langsung menyerahkan diri di Mapolsek Telaga. Kasus pembunuhan itu kini ditangani Polres Gorontalo.

 

Reporter: Py