Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINENASIONALPERISTIWAPolda Gorontalo

Viral Oknum Polisi di Gorontalo Tipu Warga, Ini Tanggapan Kapolresta

133
×

Viral Oknum Polisi di Gorontalo Tipu Warga, Ini Tanggapan Kapolresta

Sebarkan artikel ini
Oknum Polisi Gorontalo
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana. Foto: Humasstpi Polresta

Dulohupa.id – Seorang oknum polisi di Gorontalo diduga tipu warga viral di media sosial. Hal itu terungkap dari salah satu warga net yang mempostingnya di Facebook melalui akun Rizky Mohi.

“Mohon info🙏..kalau ada yg kanal ini oknum polisi..In,orang soba AKAL deng s b TIPU. kasana orang p uang 14 juta. skrang s stengah mati m hubungi Depe nomor.. Kalau ada yg tau depe posisi atau alamat skrang..atau depe keluarga tolong kase info akan🙏🙏🙏. Hub:0812-4156-8379, ” Tulis akun Rizky Mohi.

Sontak postingan tersebut membuat geger netizen dimana sudah ada 94 kali dibagikan dan 206 komentar. Selain itu dalam salah satu komentar, akun Eki Musa mengaku jika merupakan korban dari oknum polisi tersebut dengan kerugian 34 juta.

Menanggapi hal itu, Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana mengatakan, oknum anggota polri yang di posting adalah personil Polresta Gorontalo Kota berinisial RG. Ia merupakan anggota Bintara Polresta namun hingga saat ini tidak ada yang mengetahui keberadaan RG.

Kombes Ade mengungkapkan, RG saat ini sedang menjalani sidang kode etik, dimana sudah 2 kali sidang. Namun pada sidang ketiga untuk pembacaan tuntutan dan pembacaan putusan yang bersangkutan tidak hadir, sehingga Polresta Gorontalo Kota kembali mengagendakan jadwal sidangnya.

“Benar jika RG ini merupakan personil Polresta Gorontalo Kota yang saat ini sedang dalam proses sidang kode etik, namun tidak hadir saat sidang tuntutan/putusan,” Jelas Kapolresta

RG melanggar kode etik karena telah melakukan tindakan asusila dan mendapatkan putusan pengadilan selama 5 tahun 4 bulan sejak tanggal 7 Mei 2020 dan pada 2 September 2022 RG mendapat pembebasan bersyarat.