Dulohupa.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) menyebut 5 partai politik (Parpol) melakukan pergantian calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Gorontalo pada penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
Hal itu diungkapkan Hadijah Hamzah, selaku Komisioner KPU, bidang teknis penyelenggara usai melakukan rapat pleno internal bersama jajaran komisioner KPU Kabupaten Gorontalo, Jumat (3/11/2024).
“Kurang lebih lima partai politik yang mengajukan calon baru. Ada PDIP, PKS, Demokrat, Perindo dan PPP,” Sebut Hadijah Hamzah.
Lebih lanjut Hadijah Hamzah menerangkan, total calon anggota DPRD Kabupaten Gorontalo berdasarkan rekapan DCT berjumlah 447 calon terdiri dari 14 partai politik.
“Dari 18 Partai yang lolos hanya terdapat 14 partai yang mengusung calon anggota DPRD Kabupaten Gorontalo. Sisanya tidak lagi melakukan perbaikan data,” kata Hadijah Hamzah.
Pada Daftar Calon Sementara (DCS) kata Hadijah itu berjumlah 448. Setelah penetapan DTC itu tinggal 447 karena satu partai politik melakukan penghapusan calon.
“Hanya berkurang satu calon. Satu partai politik yang menghapus calonnya yakni partai Gerindra. Alasannya, calon tersebut telah dicalonkan oleh partai lain” beber Hadijah Hamzah.
Diketahui, pada pemilihan legislatif atau anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, KPU mencatat 447 calon yang terdiri dari 275 calon laki-laki dan 172 calon perempuan.
Reporter: Herman Abdullah