Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Penemuan Batu Hitam di Pulubala, Pemilik Rumah Terlibat Bisnis Ilegal?

1051
×

Penemuan Batu Hitam di Pulubala, Pemilik Rumah Terlibat Bisnis Ilegal?

Sebarkan artikel ini
Batu Hitam Ilegal
Tumpukan karung berisikan Batu hitam diduga ilegal disimpan di rumah milik warga di Pulubala Kabupaten Gorontalo, foto/Herman Abdullah

Dulohupa.id – Salah satu rumah di Desa Tridharma, Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo menjadi tempat penyimpanan batu hitam.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemilik rumah yang menjadi tempat tumpukan batu hitam itu adalah Rony Razak. Rumah tersebut telah dipasang garis polisi oleh Polres Gorontalo.

Informasi yang berhasil dirangkum Dulohupa, Rony Razak sudah mendapat panggilan oleh pihak Reskrim, Polres Gorontalo untuk dimintai keterangan pada tanggal 29 November 2022.

Diketahui, batu hitam itu disimpan di dua lokasi yakni di tempat rongsokan besi dan di gudang milik Rony Razak. Barang diduga ilegal tersebut telah ditampung sejak lama.

Saat dikonfirmasi terkait siapa kepemilikan batu hitam, pemilik rumah haji Rony Raza kenggan menanggapi pertanyaaan dari awak media. Ia hanya beralasan bahwa dirinya sudah diperiksa.

“Saya masih harus ke Polres besok pagi,” tulis singkat Roni Razak saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp.

“Tidak ada juga yang boleh kita (saya) jelaskan, dari kita ini cuma dorang (mereka) ba kontrak akan gudang,” tulisnya.

Sebelumnya, Polres Gorontalo telah mengungkap ada hampir 1000 karung batu hitam yang sudah diamankan dari lokasi di Pulubala.

Reporter: Herman Abdullah